Demokrasi Dan Bentuk Demokrasi
1.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga
negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah
hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara
langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik secara
bebas dan setara
2.
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi
langsung dan demokrasi perwakilan (tak langsung). Berikut penjelasan tentang
dua hal tersebut :
1.
Demokrasi langsung merupakan
suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam
memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung terhadap
keadaan politik yang terjadi. Di era modern, sistem ini tidak praktis karena
umumnya suatu populasi negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat ke
dalam satu forum tidaklah mudah, selain itu sistem ini menuntut partisipasi
yang tinggi dari rakyat, sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu
untuk mempelajari setiap permasalahan politik yang terjadi di dalam negara.
2.
Demokrasi perwakilan
(tidak langsung) merupakan demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam
setiap pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi
mereka.
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara, antara
lain :
1.
Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2.
Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan
PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Komentar
Posting Komentar