Laporan Keuangan Koperasi

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian, dilihat dari fungsi manajeman, lapiran keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.

Pengguna utama (main users) dari laporan keuangan koperasi adalah :
1.     Para anggota koperasi
2.    Pejabat koperasi
3.    Calon anggota koperasi
4.    Bank
5.    Kreditur
6.    Kantor pajak

Adapun tujuan atau kepentingan pemakai terhadapo laporan keuangan koperasi, adalah :
1.     Menilai pertanggung jawaban pengurus
2.    menilai prestasi pengurus
3.    menilai manfaat yang diberikan koperasi terhadap anggotanya
4.    menilai kondisi keuangan koperasi (rentabilitas, likuiditas, dan solvabilitas
5.    sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi

TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN KOPERASI
          Tujuan laporan keuangan koperasi adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi pemakai utama dan pemakai lainnya. Beberapa hal yang dapat diinformasikan oleh laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.     manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota koperasi
2.    prestasi keuangan koperasi selama suatu periode
3. transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban, dan kekayaan bersih dalam suatu perioide. Transaksi berkaitan dengan anggota dipisahkan dengan yang bukan anggota.
4. Informasi penting lainnya yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi

Adapun informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan seperti dimaksud diatas, diantaranya adalah sebagai berikut :
1.     Sumber daya ekonomis yang dimilikin koperasi
2.    Kewajiban yang harus dipenuhi oleh koperasi
3.    Kekayaan bersih yang dimiliki oleh anggota dan koperasi itu sendiri
4. Transaksi, kejadian, dan keadaan yang terjadi dalam suatu periode yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban, dan kekayaan bersih koperasi.
5.    Sumber dan penggunaan dana serta informasi-informasi lain yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi

KARAKTERISTIK LAPORAN KEUANGAN KOPERASI

1. laporan keuangan merupakan bagian dari pertanggung jawaban pengurus kepada para anggotanya di dalam rapat anggota tahunan (RAT).
2.  laporan keuangan biasanya meliputi neraca/laporan posisi keuangan, laporan sisa hasil usaha, dan laporan arus kas yang penyajiannya dilakukan secara komparatif.
3. laporan kuangan yang disampaikan pada RAT harus ditandai oleh semua anggota pengurus koperasi (UU No. 25 / 1992, Pasal 36, Ayat 1).
4. laporan laba-rugi menyajikan hasil akhir yang disebut sisa hasil usaha (SHUlaporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi
5.  posisi keuangan koperasi tercermin pada neraca, sedangkan sisa hasil usaha tercermin pada perhitungan hasil usaha.
6. laporan keuangan yang diterbitkan oleh koperasi dapat menyajikan hak dan kewajiban anggota beserta hasil usaha dari dan untuk anggota, disamping yang berasal dari bukan anggota.
7.   alokasi pendapatan dan beban pada perhitungan hasil usaha kepada anggota dan bukan anggota, berpedoman kepada perbandingan manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.

modal koperasi yang dibukuan terdiri dari :
1.     simpanan-simpanan
2.    pinjaman-pinjaman
3.    penyisihan dari hasil usahanya termasuk cadangan serta sumber-sumber lain.
4.    Simpanan anggota dalam koperasi terdiri dari
(1) simpanan pokok
(2) simapana wajib
(3) simapanan sukarela.
5.    pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan disebut sisa hasil usaha.

tampilan laporan keuangan koperasi




sumber :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan Nasional, Falsafah Nasional & Ideologi Negara

Simple Present Future

Anohana