Laporan Keuangan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan
koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Dengan demikian, dilihat dari fungsi
manajeman, lapiran keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat
evaluasi kemajuan koperasi.
Pengguna
utama (main users) dari laporan keuangan koperasi adalah :
1.
Para anggota koperasi
2.
Pejabat koperasi
3.
Calon anggota koperasi
4.
Bank
5.
Kreditur
6.
Kantor pajak
Adapun
tujuan atau kepentingan pemakai terhadapo laporan keuangan koperasi, adalah :
1.
Menilai pertanggung jawaban pengurus
2.
menilai prestasi pengurus
3.
menilai manfaat yang diberikan koperasi
terhadap anggotanya
4.
menilai kondisi keuangan koperasi (rentabilitas,
likuiditas, dan solvabilitas
5.
sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan
jumlah sumber daya dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi
TUJUAN
PELAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Tujuan
laporan keuangan koperasi adalah untuk menyediakan informasi yang berguna bagi
pemakai utama dan pemakai lainnya. Beberapa hal yang dapat diinformasikan oleh
laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1.
manfaat yang diperoleh setelah menjadi anggota
koperasi
2.
prestasi keuangan koperasi selama suatu periode
3. transaksi, kejadian, dan keadaan yang mengubah
sumber daya ekonomis, kewajiban, dan kekayaan bersih dalam suatu perioide.
Transaksi berkaitan dengan anggota dipisahkan dengan yang bukan anggota.
4. Informasi penting lainnya yang mungkin
mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi
Adapun
informasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan seperti dimaksud diatas,
diantaranya adalah sebagai berikut :
1.
Sumber daya ekonomis yang dimilikin koperasi
2.
Kewajiban yang harus dipenuhi oleh koperasi
3.
Kekayaan bersih yang dimiliki oleh anggota dan
koperasi itu sendiri
4. Transaksi, kejadian, dan keadaan yang terjadi
dalam suatu periode yang mengubah sumber daya ekonomis, kewajiban, dan kekayaan
bersih koperasi.
5.
Sumber dan penggunaan dana serta
informasi-informasi lain yang mungkin mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas
koperasi
KARAKTERISTIK
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
1. laporan keuangan merupakan bagian dari
pertanggung jawaban pengurus kepada para anggotanya di dalam rapat anggota
tahunan (RAT).
2. laporan keuangan biasanya meliputi
neraca/laporan posisi keuangan, laporan sisa hasil usaha, dan laporan arus kas
yang penyajiannya dilakukan secara komparatif.
3. laporan kuangan yang disampaikan pada RAT harus
ditandai oleh semua anggota pengurus koperasi (UU No. 25 / 1992, Pasal 36, Ayat
1).
4. laporan laba-rugi menyajikan hasil akhir yang
disebut sisa hasil usaha (SHUlaporan keuangan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi
5. posisi keuangan koperasi tercermin pada neraca,
sedangkan sisa hasil usaha tercermin pada perhitungan hasil usaha.
6. laporan keuangan yang diterbitkan oleh koperasi
dapat menyajikan hak dan kewajiban anggota beserta hasil usaha dari dan untuk
anggota, disamping yang berasal dari bukan anggota.
7. alokasi pendapatan dan beban pada perhitungan
hasil usaha kepada anggota dan bukan anggota, berpedoman kepada perbandingan
manfaat yang diterima oleh anggota dan bukan anggota.
modal
koperasi yang dibukuan terdiri dari :
1.
simpanan-simpanan
2.
pinjaman-pinjaman
3.
penyisihan dari hasil usahanya termasuk
cadangan serta sumber-sumber lain.
4.
Simpanan anggota dalam koperasi terdiri dari
(1)
simpanan pokok
(2)
simapana wajib
(3)
simapanan sukarela.
5.
pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu
tahun buku dikurangi dengan penyusutan-penyusutan dan beban-beban dari tahun
buku yang bersangkutan disebut sisa hasil usaha.
tampilan
laporan keuangan koperasi
sumber
:
Komentar
Posting Komentar